Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana suap tidak hanya diterima oleh Pemkab Bekasi. Dana haram itu diduga ikut diterima oleh anggota DPRD Bekasi dalam bentuk fasilitas ke luar negeri. Dana tersebut diduga diberikan kepada anggota DPRD agar mereka bersedia memuluskan revisi aturan tata ruang agar proyek kawasan terintegrasi Meikarta bisa dibangun.
"Secara spesifik sebenarnya kami mendalami dugaan adanya pembiayaan atau aliran dana untuk wisata anggota DPRD Bekasi ke beberapa saksi. Kami juga sudah memiliki bukti catatan-catatan yang mendukung dugaan itu," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung lembaga antirasuah pada Jumat (11/1).
Febri mengatakan anggota DPRD tidak seorang diri berwisata ke luar negeri. Mereka turut mengajak keluarganya.
"Kami mengidentifikasi cukup banyak anggota DPRD Bekasi yang dibiayai bersama keluarganya ke salah satu negara di Asia, salah satunya yang teridentifikasi dan diketahui adalah Thailand," kata dia lagi.
Lalu, berapa banyak anggota DPRD yang diduga dibiayai dari proyek Meikarta tersebut?