Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Instagram.com/@gembongwarsono)
Diketahui, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengungkapkan adanya praktik jual beli jabatan pada ASN DKI.
Ia menyebut sejumlah jabatan seperti lurah, camat, hingga kepala satuan perangkat daerah (SKPD) di DKI Jakarta bisa dibeli.
"Sudah berapa kali saya temukan oknum, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser naik sedikit saja minta Rp60 juta. Supaya lebih tuntas kita usul bentuk pansus (panitia khusus) kepegawaian,” kata dia.
Merespons hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak membenarkan hal tersebut.
Isu jual beli jabatan ini pun akan segera dicek dan apabila terbukti akan disanksi.
"Siapapun yang melakukan itu yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi,” ucap Riza.