Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut diutarakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dan ditahan. Jadi, biar tidak melakukan upaya-upaya menghilangkan barbuk (barang bukti) bersangkutan," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).