Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Topan Ginting dilantik sebagai Pj Sekretaris Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)
Topan Ginting saat dilantik sebagai Pj Sekretaris Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Intinya sih...

  • KPK harus dalami proyek era Topan Ginting

  • Topan Ginting terjaring OTT KPK

  • Ada enam proyek senilai Rp231,8 M yang dikorupsi

Jakarta, IDN Times - Anak buah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution yang menjabat Kepala Dinas PUPR, Topan Ginting, ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK dinilai perlu mendalami sosok tersebut.

"Karena Topan ini sepemahaman saya orang dekat Bobby sejak zaman kampanye 2020 kampanye Wali Kota. Dia diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi Tim Sukses," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman, dikutip pada Selasa (1/7/2025).

1. KPK harus dalami proyek era Topan Ginting

Advokat Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang, Banten ke KPK pada Kamis (23/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin mengatakan, KPK harus mendalami proyek-proyek yang ditangani Topan Ginting, sejak masih bertugas di Pemkot Medan. Sebab, Topan juga menjabat kepala dinas di Pemkot Medan ketika Bobby jadi Wali Kota.


"KPK harus mengembangkan tidak hanya proyek ini tapi juga proyek yang ditangani Topan dan swastanya," ujarnya.

2. Topan Ginting terjaring OTT KPK

KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).

3. Ada enam proyek senilai Rp231,8 M yang dikorupsi

KPK Tetapkan 5 Tersangka usai OTT di Sumut (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar)

Editorial Team