Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif mengatakan usulan untuk menaikan gaji kepala daerah tidak akan sepenuhnya mencegah individu yang bersangkutan dari perbuatan korupsi. Menurutnya, hal itu kembali ke individu dari kepala daerah yang bersangkutan. Apabila ia memiliki integritas, maka sejak awal niat untuk korupsi tidak akan ada.
"Yang paling salah di merekanya lah (kepala daerah yang korupsi), karena integritasnya saja yang kurang baik," ujar Syarif yang ditemui di Gedung Anti Corruption Learning Centre (ACLC) pada Jumat (25/1) kemarin.
Namun, Syarif mengakui sistem penggajian para pejabat dan pegawai negeri di Indonesia memang belum bagus, sehingga harus diperbaiki.
"Bahwa itu merupakan salah satu solusi (mencegah korupsi), iya. Tetapi, itu kan tidak menjamin 100 persen," katanya lagi.
Lalu, bagaimana tanggapan pemerintah soal wacana untuk menaikan gaji kepala daerah?