Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua usai menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025) (IDN Times / Imam Faishal)
Tessa menegaskan, penyidik KPK saat ini tetap menjalankan tugas secara profesional seeiring banyaknya isi di ruang publik.
"Itu mari kita biarkan berada di ruang publik, KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," tegasnya.
Sementara itu, Pantauan IDN Times di kediaman Hasto, tim penyidik KPK menggeledah dan membawa sekitar tujuh mobil Toyota Innova. Selain itu, rumah Hasto juga dijaga oleh Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan (PDIP).
Diketahui Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Dia disebut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberi hadiah atau janji pada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dengan surat perintah penyidikan yang berbeda, yakni Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 untuk tanggal yang sama, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harun Masiku yang kini masih mangkir pemanggilan KPK bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.