Jakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Hal ini perlu dilakukan agar KPK tidak dicurigai berpolitik dalam menangani kasus, termasuk pada pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Salah satu caranya adalah dengan menangkap eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang kini masih buron. Hal itu diyakini akan membuat KPK tidak dicurigai politisasi dalam pemanggilan Cak Imin.
"KPK bisa buktikan kalau gak tebang pilih (kasus). Kejar Harun Masiku sampai dapat, kemudian proses Harun Masiku dan pihak-pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak polisi," ujarnya, Senin (11/9/2023).
"Itu yang bisa jadi indikasi bahwa KPK itu tidak tebang pilih," imbuhnya.