Jakarta, IDN Times - Pada Sabtu (17/8), seluruh warga Indonesia merayakan kemerdekaan negeri tercinta. Sudah 74 tahun Indonesia tercatat merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang. Namun, negara kepulauan ini masih hidup di bawah belenggu korupsi.
Padahal, Indonesia bisa belajar dari perusahaan Belanda, Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang tutup akibat digerogoti rasuah. Ketika itu negeri kincir angin masih menjajah Indonesia yang bernama Nusantara.
Hikmah itu pula yang disadari oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif. Institusi antirasuah turut memperingati kemerdekaan ke-74 Indonesia. Namun, di saat yang bersamaan mereka merasa prihatin karena praktik rasuah masih saja terjadi.
"Jadi, cita-cita masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, masih belum tercapai karena masih tersandera korupsi," ujar Syarif melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Sabtu malam kemarin.
Saat ini, hanya KPK yang diberi mandat oleh UU untuk fokus menangani isu korupsi. Institusi antirasuah dibentuk lantaran publik tak percaya kasus korupsi ditangani dengan baik oleh kepolisian dan kejaksaan. Lalu, apa langkah KPK untuk membantu mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi?