Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar penggunaan bantuan yang segera masuk dari luar negeri untuk membantu memulihkan Provinsi Sulawesi Tengah tidak dikorup. Data dari Kemenkopolhukam, akan ada 18 negara yang sudah berkomitmen untuk membantu Indonesia. Belasan negara itu antara lain Amerika Serikat, Perancis, Ceko, Swiss, Norwegia, Hungaria, Turki, Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Jepang, China dan India.

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto mengatakan tidak ada salahnya menerima bantuan dari negara lain. Toh, Indonesia pun, kata dia, ikut membantu ketika negara lain dilanda bencana.

Sementara, menurut lembaga antirasuah dana bantuan tersebut perlu diawasi. Apalagi pemerintah telah mengucurkan dana siap pakai senilai Rp 560 miliar yang digunakan dalam kondisi darurat. 

Lalu, apa yang akan dilakukan oleh KPK untuk memonitor itu?

1. KPK tidak menutup kemungkinan kantor perwakilan di Palu

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membuka kantor perwakilan di Palu. Tujuannya agar bisa mengawasi penggunaan dana bantuan untuk pemulihan pasca Palu dan Donggala dilanda gempa bumi. 

"Bisa jadi (kami akan berkantor di sana). Tapi, kalau angka (bantuan) cukup besar ya lalu penggunaan dananya tidak efisien. Nanti, negara luar melihatnya seperti apa," kata Saut ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada Senin (1/10) malam. 

Saut menyebut bisa saja dana bantuan dari belasan negara itu tidak dikorup. Tetapi salah kelola dana dengan jumlah ratusan miliar itu juga tidak kalah memalukan. 

"Itu malah lebih bahaya lagi. Kesannya gak bisa membuat kalkulasi yang sederhana," tutur dia. 

Oleh sebab itu, kata mantan staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut, KPK perlu mengingatkan soal penggunaan dana. 

"Sebelumnya, waktu bencana tsunami melanda Aceh, kami juga sudah membuka kantor perwakilan untuk mengawasi pengguanaan dana bantuannya," kata dia lagi. 

2. KPK juga soroti alat pendeteksi tsunami yang tidak berfungsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di