Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar penggunaan bantuan yang segera masuk dari luar negeri untuk membantu memulihkan Provinsi Sulawesi Tengah tidak dikorup. Data dari Kemenkopolhukam, akan ada 18 negara yang sudah berkomitmen untuk membantu Indonesia. Belasan negara itu antara lain Amerika Serikat, Perancis, Ceko, Swiss, Norwegia, Hungaria, Turki, Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Jepang, China dan India.
Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto mengatakan tidak ada salahnya menerima bantuan dari negara lain. Toh, Indonesia pun, kata dia, ikut membantu ketika negara lain dilanda bencana.
Sementara, menurut lembaga antirasuah dana bantuan tersebut perlu diawasi. Apalagi pemerintah telah mengucurkan dana siap pakai senilai Rp 560 miliar yang digunakan dalam kondisi darurat.
Lalu, apa yang akan dilakukan oleh KPK untuk memonitor itu?