Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Tersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku cukup kesulitan menelusuri dugaan aliran uang haram eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke aset digital seperti kripto. Meski begitu, pencarian terus dilakukan.

"Kalau yang namanya cryptocurrency itu kan boleh dibilang digital ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

1. KPK pastikan terus telusuri aset-aset Rafael Alun

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Selain uang digital seperti kripto, KPK juga terus menelusuri aset-aset Rafael yang diduga didapat dari hasil korupsi. Asep berharap masyarakat turut membantu memberikan informasi terkait kasus yang menjerat ayah Mario Dandy ini.

"Kalau rekan-rekan punya informasi tentu itu sangat akan membantu kami," ujarnya.

2. KPK didesak ungkap dugaan aliran uang Rafael Alun ke kripto

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di