Jakarta, IDN Times - Ada poin penting yang harus disorot dari pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPR terpilih dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Dalam program diskusi "Mata Najwa" yang tayang live di stasiun Trans 7, Arteria dengan lantang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah menyerahkan laporan tahunan kepada pemerintah dan DPR.
Pernyataan pria yang duduk di komisi III pada periode sebelumnya itu mengkritik Guru Besar Universitas Indonesia, Emil Salim yang menyebut komisi antirasuah selalu tertib membuat laporan tahunan untuk disampaikan ke publik. Arteria mencoba berargumen bahwa diperlukan lembaga bernama Dewan Pengawas untuk mengawasi KPK.
"Begini, Bung di dalam aturan UU KPK, ada kewajiban menyampaikan laporan, tiap tahun mereka menyerahkan (laporan) itu," ujar Emil tegas dan membantah argumentasi Arteria pada Rabu (9/10).
"Mana, Prof? Saya di DPR, Prof! Gak boleh begitu, Prof! Saya yang ada di DPR, saya tahu! Mana (ada laporan tahunan KPK)?," kata Arteria merespons Emil dengan nada tinggi.
Sikap Arteria yang berdebat di tayangan program live secara tidak santun jelas dikritik keras oleh publik. Namun, penyampaian informasi yang dilakukan secara serampangan di program tersebut, menuai kritik dari komisi antirasuah.
Melalui keterangan tertulis, juru bicara KPK, Febri Diansyah membantah dengan tegas institusi tempatnya bekerja tak pernah menyerahkan laporan tahunan. Bahkan, publik bisa mengecek isi laporan tahunan tersebut di situs resmi KPK. Kalian bisa mengeceknya di tautan ini https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan
"Sehingga, kami memastikan jika ada pihak yang mengatakan KPK tidak membuat laporan tahunan, maka hal tersebut adalah hal yang tidak benar dan tidak layak dipercaya," ujar Febri pada Kamis malam (10/10).
Namun, bukan itu saja lho informasi yang diklarifikasi oleh komisi antirasuah. Sebab, ada dua informasi besar lainnya yang disampaikan oleh Arteria secara keliru. Wah, apa saja ya? Kok bisa anggota DPR tidak update dengan perkembangan informasi ini?