Jakarta, IDN Times - Salah satu saksi yang turut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara OTT eks komisioner KPU pada Rabu (26/2) adalah Nurhasan. Ia merupakan penjaga kantor DPP PDI Perjuangan dan disebut-sebut sempat memboncengi buronan Harun Masiku menuju ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Ia tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 09:30 WIB, tak lama usai Hasto menjejakan kaki di komisi antirasuah. Nurhasan baru meninggalkan KPK sekitar pukul 18:00 WIB. Usai diperiksa lebih dari enam jam, ia enggan memberikan keterangan apapun kepada media.
"Tanyakan ke penyidik saja ya," ungkap Nurhasan kepada media.
Ia tetap memilih bungkam kendati telah diberondong berbagai pertanyaan dari awak media. Sebagian besar mengonfirmasi mengenai kebenaran Nurhasan memboncengi Harun menuju ke PTIK.
Sedangkan, Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penyidik sempat mengonfirmasi beberapa komunikasi yang dilakukan oleh Nurhasan kepada beberapa pihak. Apakah itu salah satunya komunikasi dengan Hasto dan Harun?