Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 36 keping emas seberat 2.512 gram milik eks Rektor Universitas Lampung, Karomani. Karomani merupakan terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan yang sebelumnya milik Terpidana Karomani," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/9/2023).

1. Harga limitnya Rp2,1 miliar

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga melelang tas merk Braun Buffel dan Eiger. Lelang dilaksanakan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan harga limit Rp2.184.778.800,00 dan uang jaminan Rp1.000.000.000," ujarnya.

2. Lelang berlangsung 20 September 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Lelang dilaksanakan Rabu, 20 September 2023 pukul 10.00 WIB. Calon peserta lelang dapat melihat lebih dulu barang yang dilelang pada Senin, 18 September 2023.

"Calon peserta dapat melihat obyek pada Hari Senin tanggal 18 September 2023 Pukul 10.00-12.00 WIB di Rubbasan KPK Jl. Dewi Sartika," ujar Ali.

3. Karomani divonis 10 tahun penjara

Eks Rektor Unila Karomani saat dieksekusi ke Lapas Rajabasa. (IDN Times/Istimewa).

Seperti diketahui, karomani telah dijebloskan KPK ke Lapas Klas I Bandar Lampung. Ia akan mendekam di penjara selama 10 tahun karena terbukti korupsi.

Selaiin itu, ia juga harus membayar uang pengganti Rp8 miliar dan 10 ribu dolar Singapura, serta didenda Rp400 juta.

Editorial Team

EditorAryodamar