Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia dan Artificial Inteligence (AI), untuk mengecek Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat. KPK menyebut, ada sekitar 380 ribu pejabat yang wajib melaporkan kekayaannya.
"Kita kerja sama dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa itu pakai artificial intelligence," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2023).