Jakarta, IDN Times - Keberadaan salah satu tersangka dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Komisioner KPU, Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri. Sejak dilakukan OTT pada (8/1) lalu, keberadaan Harun sudah tak diketahui.
Padahal, ia memiliki peran penting yakni sebagai pihak yang menyuap Wahyu untuk memuluskan agar namanya bisa menggantikan Nazarudin Kiemas duduk sebagai anggota DPR di Senayan. Nazarudin wafat pada Maret 2019 lalu. DPP PDI Perjuangan kemudian menginginkan agar kursi kosong itu diisi oleh Harun.
Dalam pemberian keterangan pers oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diketahui, Wahyu bersedia membantu memuluskan Harun untuk duduk menggantikan Nazarudin. Walaupun rapat pleno di KPU justru memutuskan penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Maka, melalui Plt juru bicara, Ali Fikri, komisi antirasuah meminta agar Harun segera menyerahkan diri.
"Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengimbau kepada pihak lain yang terkait agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Sabtu malam kemarin.
Bahkan, imbauan juga sudah disampaikan oleh PDI Perjuangan sendiri. Apa yang mereka sampaikan?