Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sikap kooperatif dari mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan, agar bersedia hadir sebagai saksi di kasus korupsi proyek kawasan terintegrasi Meikarta. Lembaga antirasuah sudah melayangkan dua kali panggilan kepada Aher, namun selalu tidak diacuhkan. Aher bahkan mangkir tanpa pemberitahuan apa pun ke KPK.
"Hingga sore ini, penyidik belum menerima informasi soal alasan ketidakhadiran saksi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Senin sore (7/1) di gedung KPK.
Ia melanjutkan KPK tengah menyiapkan panggilan kedua untuk meminta kehadiran Aher. KPK berharap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersikap kooperatif.
"Semoga bisa bersikap kooperatif di pemanggilan kedua," kata dia.
Lalu, mengapa Aher sampai mangkir dua kali dari pemanggilan KPK?