Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk mengklarifikasi soal temuan program "Mata Najwa" soal sel yang dihuni oleh napi Setya Novanto dan Nazaruddin di Lapas Sukamiskin. Dalam program "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (25/7), Najwa Shihab dan tim menemukan saat tengah dilakukan sidak oleh petugas, Novanto dan Nazaruddin menempati sel sederhana yang diklaim sebagai selnya.
Di dalam daftar lapas yang terpampang di bagian depan, terlihat mantan Ketua DPR itu menempati sel Timur Atas nomor 29. Padahal, menurut informasi yang diketahui Najwa, Novanto menempati di sel nomor 3 di blok Timur Atas.
"Jadi, sel nomor 1 (di blok Timur) itu sempat dihuni oleh Bung Karno, kemudian sel nomor 2 dan 3 itu sel yang tidak ada namanya. Informasi yang saya dapat dua sel itu sudah dibongkar menjadi satu sel yang besar," ujar Najwa ketika memberikan penjelasan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Rabu kemarin.
Begitu pula dengan sel yang dihuni oleh Muhammad Nazaruddin. Najwa mengatakan kepada Nazaruddin bahwa saat ia berkunjung ke Lapas Sukamiskin di tahun 2013 lalu, sel milik terpidana kasus korupsi kasus suap Wisma Atlet Hambalang bukan di lokasi yang ditempatinya saat ini.
"Waktu Mba Nana mengunjungi saya bersama Pak Wamen Denny Indrayana, itu sel transit, karena kan saya baru masuk," ujar Nazaruddin memberikan pembelaan.
Lalu, apa tanggapan Kemenkum HAM saat muncul dugaan soal sel tersebut palsu?