Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Mulai Dalami Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat tersangka kasus korupsi saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (11/12/2025). (IDN Times/Aryodamar).

Intinya sih...

  • Ada tiga saksi yang diperiksa KPK, yaitu Andi Carda, Agustam, dan Sandi Harmoko.

  • Ardito Wijaya kena OTT KPK bersama empat pihak lainnya pada Desember 2025.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pendapatan lain Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Kemarin juga ada pemeriksaan sejumlah saksi. Penyidik mendalami berkaitan dengan dugaan aliran uang atau berkaitan dengan penghasilan-penghasilan lain dari Bupati. Didalami dari keterangan-keterangan pihak yang kemarin dipanggil dan dimintai penjelasannya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

1. Ada tiga saksi yang diperiksa

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ada tiga saksi yang diperiksa KPK. Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin (9/2/2026).

Ketiga saksi adalah Andi Carda selaku Sekretaris BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah, Agustam selaku Wiraswasta, dan Sandi Harmoko selaku wiraswasta.

2. Ardito Wijaya kena OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya kena OTT KPK pada Kamis (11/12/2025). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya.

Mereka adalah Riki Hendra Saputra selaku Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta dari PT Elakaka Mandiri.

3. Ardito Wijaya diduga terima Rp5,75 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Ardito diduga menerima suap berupa fee senilai total Rp5,75 miliar karena telah mengatur pemenang lelang proyek di Kabupaten Lampung Tengah.

Uang itu dipakainya untuk sejumlah keperluan. Antara lain untuk biaya operasional pribadi serta melunasi utang pinjaman bank untuk kampanye.

Editorial Team