Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam pemberantasan rasuah. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi artifial inteligence (AI) untuk mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Tahun ini KPK mulai menggunakan sistem AI. AI ini berfungsi sebagai gerbang awal pengecekan kesesuaian laporan," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2/2023).

1. Pemeriskaan kekayaan secara manual juga dilakukan

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski AI digunakan, KPK tetap akan melakukan pemeriksaan secara manual. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

"Sedangkan jika sesuai, penyelenggara negara akan memperoleh tanda terima laporan," jelas Isnaini.

2. Penggunaan AI diharapkan membuat pejabat gak sebarangan lapor kekayaan

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di