KPK Pakai AI untuk Cek Kekayaan Pejabat Mulai Tahun Ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam pemberantasan rasuah. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi artifial inteligence (AI) untuk mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Tahun ini KPK mulai menggunakan sistem AI. AI ini berfungsi sebagai gerbang awal pengecekan kesesuaian laporan," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2/2023).
1. Pemeriskaan kekayaan secara manual juga dilakukan
Meski AI digunakan, KPK tetap akan melakukan pemeriksaan secara manual. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.
"Sedangkan jika sesuai, penyelenggara negara akan memperoleh tanda terima laporan," jelas Isnaini.