Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam pemberantasan rasuah. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi artifial inteligence (AI) untuk mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Tahun ini KPK mulai menggunakan sistem AI. AI ini berfungsi sebagai gerbang awal pengecekan kesesuaian laporan," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2/2023).