Jakarta, IDN Times - Kendati sudah lumpuh dan tak lagi memiliki kewenangan penindakan, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menyerah. Mereka terus melakukan pemeriksaan untuk menuntaskan kasus yang ada.
Salah satunya dugaan pemberian suap bagi eks Wali Kota Medan, Teuku Dzulmi Eldin. Dzulmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada (16/10) lalu. Ia diduga menerima suap senilai Rp330 juta agar bisa menutup biaya jalan-jalan ke Jepang bersama keluarga. Biaya itu semula diambil dari APBD.
Salah satu saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan Senin (11/11) adalah putra Menteri Hukum dan HAM, Yamitema T. Laoly. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari)," ujar Plh Kepala Biro Humas, Chrystelina GS kepada media pada hari ini.
Lalu, mengapa putra Yasonna dipanggil oleh KPK pada hari ini?
