Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif mengatakan bisa saja dalam kasus rasuah diterapkan hukuman mati bagi pelakunya. Namun, harus ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Dua di antaranya, kata Syarif, tersangka mengulangi perbuatannya dan ia mencuri uang untuk kebutuhan yang sangat vital. Salah satunya, apabila yang dicuri adalah dana untuk kepentingan pemulihan pasca bencana. Namun, yang jadi pertanyaan, apakah dengan diberlakukan hukuman mati maka korupsi jadi berkurang?
"Tidak juga tuh. Kami sebenarnya juga pusing, karena sudah berapa bupati, gubernur, anggota DPR, dan Menteri yang tertangkap tangan oleh KPK. Tapi, masih saja ada yang tetap korupsi," kata Syarif ketika ditemui di gedung KPK pada Kamis (9/5).
Kemarin, ia berbicara di hadapan sekitar 400 Direktur, CEO BUMN dan auditor untuk mengajak agar BUMN turut mencegah terjadinya korupsi dari dalam tubuh institusinya sendiri. Acara yang mengambil tema "Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya" itu turut dihadiri Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Lalu, gimana dong cara yang efektif untuk mencegah korupsi tidak semakin merajalela di Indonesia?