Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu terkait dugaan korupsi Dinas PU Mempawah 2015

  • KPK panggil dua saksi, termasuk Pegawai Negeri Sipil Desi Meriana, untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

  • KPK tetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo. Ia diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Dinas PU Mempawah pada 2015.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (6/11/2025).

1. KPK panggil dua saksi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain Rujiko, KPK juga memanggil Desi Meriana. Desi merupakan Pegawai Negeri Sipil.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

3. KPK tetapkan tiga tersangka

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Ada tiga sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah penyelenggara negara dan swasta. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.

3. KPK sempat geledah sejumlah lokasi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda. Penggeledahan ini berlangsung pada 25-29 April 2025.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik.

Editorial Team