Terpilihnya Firli dilakukan melalui proses yang ketat. Tercatat pada Maret 2018, Kepolisian dan Kejaksaan mengirimkan masing-masing calon terbaiknya ke lembaga anti rasuah. Total ada 13 orang yang diajukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Heru.
Seleksi tahap awal dan administratif dilakukan oleh konsultan internal yang dipilih melalui proses lelang. Sementara, ketika diajukan ke pemimpinan, calon tersebut sudah menciut menjadi tinggal 3 orang.
Selain Firli, ada pula Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto dan Jaksa Witono.
"Tiga orang ini merupakan hasil seleksi dari pihak eksternal. Jadi, KPK menerima hasil tersebut usai dilakukan berbagai tes seperti TPA, Bahasa Inggris, kompetensi dan beberapa rangkaian seleksi administrasi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui media pada Selasa malam (27/3).
Berdasarkan situs KPK, Deputi bidang penindakan membawahi Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi dan Sekretariat Deputi Bidang Penindakan. Di dalam situs itu pula, tertulis salah satu tugas dari Deputi bidang Penindakan yakni melaksanakan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, bekerja sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.