Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih Direktur Penyidikan yang baru untuk menggantikan Aris Budiman. Ia adalah Kombes (Pol) R.Z Panca Putra yang di Mabes Polri menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Ini merupakan seleksi kali kedua, setelah pada seleksi pertama, pimpinan KPK merasa kandidat yang lolos tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Konfirmasi disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Rabu (19/9).
"Besok ya (pelantikannya)," ujar Febri melalui keterangan tertulis.
Aris akhirnya dikembalikan ke Mabes Polri usai terbukti melakukan pelanggaran berat dengan membangkang perintah pimpinan. Pada 29 Agustus 2017, perwira tinggi di Polri itu malah hadir di rapat pansus hak angket. Padahal, ketika itu kelima pimpinan lembaga antirasuah sudah kompak menyatakan tidak akan hadir.
Salah satu penyebabnya, karena rapat pansus hak angket ingin memaksa KPK agar membuka rekaman video pemeriksaan politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani untuk kasus mega korupsi KTP Elektronik. Kepada penyidik, Miryam sempat "bernyanyi" uang dari proyek tersebut diserahkan ke siapa saja.
Lalu, bagaimana rekam jejak Panca di institusi kepolisian?