Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku enggan menanggapi rencana Partai NasDem melayangkan somasi pada dirinya. Menurutnya, keterangan pers yang ia sampaikan kepada publik terkait NasDem sudah memiliki bukti yang cukup.

"Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan," ujar Alexander kepada wartawan seperti dikutip pada Senin (16/10/2023).

1. KPK punya bukti terkait pernyataannya

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Pria yang akrab disapa Alex itu menyatakan, pernyataan yang menyebut ada dugaan aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem bukan sikap pribadi. Ia mewakili KPK.

"Saya mewakili pimpinan dan lembaga," ujarnya.

2. NasDem merasa dirugikan dan pertimbangkan somasi

Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Syahroni membantah adanya dugaan aliran uang Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan NasDem. Ia mengaku langsung mengecek mutasi rekening usai mendengar pernyataan Alexander Marwata itu.

"Kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan,” ujarnya.

NasDem pun tengah mempertimbangkan upaya somasi pada Alexander. NasDem merasa dirugikan dengan pernyataan tersebut.

"Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” ujarnya.

3. KPK sebut ada dugaan aliran uang Syahrul Yasin Limpo ke NasDem

Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.

Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.

Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.

Penyidik KPK juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya juga mencapai miliaran rupiah.

Editorial Team