Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara pendaftaran gelombang ke-IV program kartu prakerja. Seharusnya pendaftaran tersebut dimulai pada (28/5) lalu. Namun, hingga hari ini proses pendaftaran tersebut nyatanya belum dimulai.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Kamis (18/6) mengatakan berdasarkan hasil kajian komisi antirasuah selama tiga pekan, pihaknya menemukan sejumlah masalah di program andalan Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu. Permasalahan bahkan sudah ditemukan sejak proses pendaftaran hingga ke tahapan pelaksanaan program.
"Kami merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan batch IV sampai ada pelaksanaan perbaikan tata kelolanya," ungkap Alex ketika memberikan keterangan pers di gedung Merah Putih KPK.
Hasil rekomendasi itu telah dipaparkan lebih dulu kepada penggagas program tersebut itu Kementerian Koordinator Perekonomian. Apa saja temuan komisi antirasuah yang bermasalah dalam program tersebut?
Program kartu prakerja ini merupakan realisasi dari janji Jokowi ketika berkampanye dulu. Menurut informasi, sudah ada 680.265 peserta yang mendaftar pada gelombang I - III.