Jakarta, IDN Times - Lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyatakan siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dugaan kasus demurrage atau denda impor beras agar tata kelola pengadaan pangan dapat menjadi lebih baik.
Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, mengakui pihaknya telah dimintai keterangan maupun data oleh KPK terkait kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
"Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi," kata dia melansir ANTARA, Minggu (4/8/2024).