Jakarta, IDN Times - Sidang pra peradilan terdakwa Muhammad Romahurmuziy terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/5). Memasuki sidang di hari kedua, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan jawaban atas gugatan yang disampaikan oleh pria yang akrab disapa Rommy itu.
Di dalam sidang yang digelar hari ini, tim biro hukum lembaga antirasuah memaparkan temuan mengejutkan. Mereka menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ikut menerima uang dari tersangka Haris Hasanuddin.
Haris ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada (15/3) lalu. Ia diduga menyuap Rommy senilai Rp250 juta karena telah dibantu untuk mendapatkan kursi sebagai Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur. Namun, menurut KPK, tidak hanya Rommy yang diberi uang. Duit pemberian Haris senilai Rp10 juta turut diterima oleh Menag Lukman.
"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019, Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanuddin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ujar tim biro hukum membacakan surat jawaban KPK pada siang tadi.
Lalu, apa tindakan KPK terhadap temuan tersebut? Apa pula tanggapan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas pernyataan KPK itu?