Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi usai diberi rapor merah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK menilai rapor merah yang diberikan ICW tidak sesuai dengan data yang valid.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi dan memberikan rapor atau penilaiannya terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan melaksanakan tugas tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Senin (13/9/2021).
"Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi," tambah Ali.