Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan terus mendalami dugaan adanya aliran dana dari perusahaan lain dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Edhy diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan yang ditampung dalam satu rekening dan jumlahnya mencapai Rp9,8 miliar.
"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/11/2020) dini hari.