Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko pada Selasa (19/5/2026).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita empat mobil yang terdiri dari tiga Jeep Hard Top dan satu Toyota Alphard.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (20/5/2026).
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti.
"Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta barang bukti elektronik. Selanjutnya, barang bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan perkara," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (18/5/2026) KPK menggeledah rumah pengusaha di Pacitan bernama Citra Yulia Margareta. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dua ponsel.
"Selanjutnya, atas barang bukti hasil penggeledahan tersebut dibawa dan diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Budi.
Diketahui, Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD.
Sugiri Sancoko dijerat dengan tiga kasus korupsi berbeda yakni gratifikasi, suap jual beli jabatan, suap proyek pembangunan RSUD, dan gratifikasi. Total uang yang diterima Sugiri diduga mencapai Rp2,6 miliar.
Mereka telah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.
