Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Bukti Korupsi dari Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang akan dianalisa.
"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (3/9/2021).
1. KPK geledah 5 lokasi termasuk kantor dan rumah Bupati Puput
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ali mengungkapkan, terdapat lima lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK, yakni:
- Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Jl Ahmad Yani No.9, Kel Sukabumi, Kec Mayang, Kota Probolinggo.
- Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jl Ahmad Yani No.23 Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
- Kantor Bupati Probolinggo, Jl Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
- Kantor Camat Krejengan, Karangren, Probolinggo, Jawa Timur.
- Kantor Camat Paiton, Jl Raya Paiton No. 147, Sukodadi, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
2. Ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us