Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita sejumlah uang pecahan rupiah dan dokumen terkait dugaan korupsi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Temuan itu didapat melalui penggeledahan paksa yang dilakukan KPK pada Rabu, 25 Januari 2022.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka TRP, di mana tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (26/1/2022).