Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Sorot Mekanisme Pengadaan Program Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi MBG. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • KPK menyelesaikan 20 kajian strategis, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi sorotan.

  • Kritik terhadap mekanisme pengadaan MBG melalui bantuan pemerintah karena berpotensi memperpanjang rantai pelaksanaan dan meningkatkan risiko konflik kepentingan.

  • KPK merekomendasikan penguatan kerangka regulasi, penataan mekanisme pengadaan, pembagian peran lintas Kementerian/Lembaga, serta pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan 20 kajian strategis dalam berbagai sektor prioritas nasional. Salah satu kajian yang menjadi sorotan adalah program Makan Bergizi gratis (MBG) yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers laporan kinerja KPK sepanjang 2025. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, salah satu yang disorot dalam program MBG adalah mekanisme pengadaan melalui bantuan pemerintah.

Tanak mengatakan, hal itu dapat berpotensi memperpanjang rantai pelaksanaan dan meningkatkan risiko konflik kepentingan, serta melemahkan transparansi dan akuntabilitas.

"Sehingga KPK merkomendasikan penguatan kerangka regulasi, penataan mekanisme pengadaan, kejelasan pembagian peran lintas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program," ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Tanak mengatakan, hal itu akan disampaikan kepada sejumlah pemangku kepentingan untuk memperbaiki program MBG.

Diketahui, program MBG dimulai 6 Januari 2025. Hingga 19 Desember 2025, program ini diklaim telah menjangkau 50.745.375 penerima manfaat dengan 17.819 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi di Indonesia serta menyerap 754.067 tenaga kerja baru.

Editorial Team