Jakarta, IDN Times - Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, M. Faisal terkejut ketika kediamannya di perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, tiba-tiba didatangi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi (26/9). Faisal dijemput paksa oleh penyidik lantaran mangkir ketika dipanggil ke gedung lembaga antirasuah. Ia diketahui merupakan satu dari 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka penerima uang suap dari Gubernur Pujo Nugroho.
Proses penjemputan paksa terjadi sekitar pukul 11:00 WIB. Ketua fraksi Golkar di DPRD Sumut itu kemudian dibawa masuk ke dalam mobil yang telah dibawa oleh petugas KPK. Proses penjemputan paksa itu ikut disaksikan oleh Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi Faisal memang dijemput paksa dan sempat dimintai keterangan di Polsek Sunggal.
"Rencananya pada Rabu sore akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Rabu kemarin.
Lalu, apa komentar Faisal saat ia dijemput paksa oleh penyidik KPK?