Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantaan Korupsi menyita sejumlah barang bukti hasil dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar pada Kamis (2/7/2020). Ia ditangkap bersama istrinya, Encek UR Firgasih yang juga adalah Ketua DPRD di sebuah hotel di Jakarta. Dari operasi senyap tersebut, penyidik komisi antirasuah menyita duit tunai senilai Rp170 juta. Selain itu, ada pula beberapa buku tabungan senilai Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan barang bukti itu menunjukkan Ismunandar telah menerima suap dengan total Rp2,6 miliar pada (11/6/2020) lalu. Namun, pemberian uangnya dilakukan secara bertahap.
"Suap diduga diberikan oleh para kontraktor rekanan Pemkab Kutai Timur," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika memberikan keterangan pers pada Jumat malam (3/7/2020) di gedung Merah Putih.
Duit suap itu kemudian digunakan oleh Ismunandar untuk berbagai hal. Apa saja?