Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Dalam penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah bukti terkait.
"Dari hasil penggeledahan dimaksud tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (28/9/2022).