Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menemukan telepon genggam di sel tempat terdakwa kasus rasuah Imam Nahrawi ditahan. Imam selama ini ditahan rutan komisi antirasuah cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Ia akan ditahan di sana selama proses persidangan kasusnya bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Telepon genggam itu ditemukan usai petugas komisi antirasuah di Pomdam Jaya Guntur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sel Imam. Aktivitas itu dilakukan usai ditemukan unggahan foto mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di status pesan WhatsAppnya. Di status dengan nama akun pesan pendek "Imam Nahrawi", terlihat fotonya dan sang istri tengah melakukan ibadah haji tahun 2019. Informasi itu sempat ditanyakan oleh media ke KPK.
"Kemarin kami mendapatkan informasi terkait dengan ada unggahan dari status WhatsApp terdakwa Pak Imam Nahrawi tanggal (5/3) pukul 18:23 WIB," ungkap Plt juru bicara KPK, Ali Fikri kepada media pada Selasa (10/3).
Ali menjelaskan komisi antirasuah menindak lanjuti informasi itu lalu melakukan sidak. Hasilnya ditemukan alat bukti elektronik berupa ponsel di sel yang dihuni oleh Imam. Lalu, bagaimana cara ponsel itu bisa diselundupkan masuk ke sel Imam? Apa komentar Imam mengenai temuan benda terlarang itu di selnya?