Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal sebagai tersangka usai tertangkap tangan dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu (23/5) di rumah dinas bupati. Agus diduga menerima uang suap dari para kontraktor di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Informasi itu diperoleh dari KPK dari laporan masyarakat. Maka upaya penyelidikan sudah dilakukan sejak 18 April yang lalu, termasuk melakukan penyadapan ke alat komunikasi Agus.
Hasilnya, pada Rabu kemarin, penyidik KPK berhasil mengamankan sebanyak 11 orang. Namun, hanya tujuh orang yang diboyong ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Sama seperti OTT lainnya, Agus diduga menerima uang untuk kepentingan pilkada. Sebab, ayah Agus, LM Syafei Kahar, mengikuti Pilkada 2018 sebagai calon gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mengapa kembali terjadi OTT di Provinsi Sulawesi Tenggara? Padahal, di area itu sering dilakukan upaya pencegahan, gara-gara Provinsi Sulawesi Tenggara masuk zona merah dan rawan korupsi.