Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam digugat apabila tak segera memeriksa Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Ancaman itu dilayangkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Desakan itu muncul setelah anak buah Bobby yang menjabat Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Ginting, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pekan lalu.
"Segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution minimal sebagai saksi di KPK. Ini harus segera. Kalau tidak dipanggil dalam waktu dua Minggu, KPK akan saya gugat praperadilan. Karena dia saya anggap sudah berlaku tidak adil," ujar Boyamin saat dihubungi IDN Times, Senin (30/6/2025).
"Karena biasanya di mana pun yang menyangkut kepala dinas, maka kepala daerahnya dimintai keterangan," imbuhnya.
KPK Terancam Digugat Jika Tak Segera Periksa Bobby Nasution

Intinya sih...
Citra KPK akan membaik apabila berani memeriksa Bobby Nasution
KPK perlu mendalami sosok Topan Ginting
KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT di Sumut
1. Citra KPK akan membaik apabila berani memeriksa Bobby Nasution
Boyamin menilai pemeriksaan KPK pada Bobby Nasution juga bisa memperbaiki citra KPK. Menurutnya, citra KPK saat ini sudah buruk.
"Kalau gak memanggil Bobby, semakin terpuruk citranya karena dianggap takut dengan kekuasaan. Maka untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby. Itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK," ujarnya.
2. KPK perlu mendalami sosok Topan Ginting
KPK dinilai perlu mendalami sosok Topan Ginting. Boyamin mengatakan, Topan sudah menjadi bawahan Bobby sejak menjabat Wali Kota Medan dan diduga ikut menjadi Tim Sukses.
"Berikutnya pengembangan. Misalnya ke mana pergerakan Topan selama jadi orang dekat Bobby. Apakah betul-betul dia jadi Koboinya Bobby. Itu beberapa kesempatan nampak kedekatan," ujarnya.
3. KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT di Sumut
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 milia