Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Bangkalan, Termasuk Bupati
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin saat meninjau posko penyekatan Suramadu, Rabu (16/6/2021) malam. Dok Humas Pemkot Surabaya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, terkait dugaan keterlibatan korupsi oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Sejauh ini sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (31/10/2022).

1. Uraian perbuatan para tersangka belum diungkapkan

Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkati Penetapan Tersangka Korupsi Perum Jasa Tirta II 2017, Andrini Yaktiningsih. (dok. Humas KPK)

Namun, meski demikian, Ali Fikri belum mengurai perbuatan dan pasal apa yang disangkakan kepada 6 tersangka termasuk di antaranya Bupati Bangkalan itu sendiri, yakni Abdul Latif Amin Imron.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," katanya.

2. Sebelumnya ada penggeledahan dan penyitaan

Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Firli Bahuri, dan Nurul Ghufron, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marawata, membenarkan adanya penggeledahan di kantor Abdul Latif. Bahkan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu disebut telah menjadi tersangka.

"Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan. Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

3. Bupati Bangkalan juga dicegah ke luar negeri

Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron (IDN Times/Musthofa Aldo)

Bukan hanya itu, KPK juga telah mengajukan pencekalan Bupati Bangkalan ke Ditjen Imigrasi. Pencegahan berlangsung hingga 6 bulan ke depan.

"Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Kasubbag Imigrasi, Ahmad Nursaleh, Rabu (26/10/2022) lalu.

Editorial Team