Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan mantan Staf Ahli Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Edi Suharto, sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
"Benar, bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Kamis (2/10/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
"KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka," ujarnya.
Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Tetapkan Eks Staf Ahli Mensos Tersangka Korupsi Bansos

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Cak Imin Minta TKPKD Sigap, Hindari Disentil Menkeu Purbaya01 Oct 2025, 18:55 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Eks Direktur Digital BRI Indra Utoyo Kembali Dipanggil KPK 01 Oct 2025, 14:35 WIB
- Terima 500 Ribu SGD, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK01 Oct 2025, 17:52 WIB
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
Menteri Israel Serukan Perang di Tepi Barat Seperti di Gaza28 Sep 2026, 01:38 WIB
Jangan Diabaikan, Ini 6 Cara Bijak Menjawab Pertanyaan Anak28 Sep 2026, 01:00 WIB
Kapolrestabes Makassar Janji Tindak Polisi Diduga Tembak Remaja Kandea28 Sep 2026, 00:17 WIB
RSUP Wahidin Makassar Buka Layanan Bedah Bariatrik28 Sep 2026, 00:02 WIB
Bill Gates Peringatkan AI Bisa Picu Kematian 1 Miliar Orang27 Sep 2026, 23:50 WIB
Selat Hormuz Lumpuh, Iran Alihkan Perdagangan ke Laut Kaspia27 Sep 2026, 23:38 WIB
Banjir Bangkok Makin Parah, Warga Tidur di Atas Meja27 Sep 2026, 23:21 WIB
Iswar Dorong ITMI Perjuangkan Akses Fasilitas Publik Bagi Tunanetra27 Sep 2026, 23:12 WIB
Gak Perlu Panik! Ini Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati Total, Cuma Pakai Email27 Sep 2026, 23:11 WIB
Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Ini Kata Polisi27 Sep 2026, 23:11 WIB
Dosen ITBI Kabanjahe Tewas di Toliet, Mobil dan HP Tidak Ditemukan27 Sep 2026, 23:10 WIB
Wajan Teflon Lengket? Jangan Dibuang, Trik Seasoning Ulang Pakai Garam dan Minyak27 Sep 2026, 23:08 WIB
Rumus Jaga Jarak Aman 3 Detik di Belakang Motor Emak-emak Biar Nggak Nggak Nabrak27 Sep 2026, 23:07 WIB
Ngluruk Tanpa Bala, Menang Tanpa Ngasorake Sindiran Halus Orang Suka Pamer di Medsos27 Sep 2026, 23:05 WIB
Tanpa AC/Kipas Seharian! 5 Trik Bikin Kamar Tetap Adem Saat Siang Terik Puncak kemarau27 Sep 2026, 23:03 WIB
Penyebab Kipas Angin Muter Pelan dan Cara Memperbaikinya Sendiri Modal Minyak Kayu Putih27 Sep 2026, 23:02 WIB
Trik Mata-Mata: Cara Ketahui Orang Sedang Menguping Pembicaraanmu, Pura-pura Menguap!27 Sep 2026, 23:00 WIB
Bukan Makanan! 3 Usaha Sampingan Modal Rp1 Juta di Jateng Bisa Dikerjakan Sambil Rebahan27 Sep 2026, 22:59 WIB
5 Tempat Wisata Sejuk di Bandungan dan Tawangmangu Lari dari Panas September27 Sep 2026, 22:56 WIB
5 Resep Olahan Tahu-Tempe Khas Solo yang Enak dan Hemat, Cocok Buat Menu akhir Pekan27 Sep 2026, 22:55 WIB