Jakarta, IDN Times - Kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 ini turut menyeret nama terpidana kasus mega korupsi pengadaan KTP Elektronik, Setya Novanto. Nama mantan Ketua DPR itu ikut terseret karena salah satu tersangka Eni Maulani Saragih mengaku ia terlibat dalam proyek PLTU Riau-1 lantaran diperintah Novanto.
Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh Eni pada (19/2) lalu, mantan Wakil Ketua Komisi VII itu menyebut ia bukan aktor utama.
"Yang Mulia, seperti yang sebelumnya saya sampaikan, keterlibatan saya dalam proyek Riau-1 dimulai pada tahun 2015 lalu. Ketika itu saya selaku anggota Komisi VII DPR mendapat perintah dari Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Setya Novanto untuk mengawal proyek itu," ujar Eni ketika membacakan nota pembelaan pada Februari lalu.
Sebelumnya, nama Novanto juga disebut dalam sidang dakwaan dengan tersangka pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Bahkan, di dalam surat dakwaan Kotjo tertulis jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menjadi perantara perkenalan dengan Eni.
Novanto pula yang disebut di dalam surat dakwaan Kotjo yang meminta agar Eni melobi Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir. Apakah ini berarti KPK akan ikut menelusuri keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi tersebut?