Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Andi sebelumnya mangkir karena merasa belum menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).