Barang bukti yang disita Polisi Terkait pembuatan buku profil Sumbar. IDN Times/Andri NH
Diberitakan sebelumnya, Polres Padang menangkap lima orang berinisial DO (46 tahun), DS (51), AG (36), MR (50), dan DM (36) terkait dugaan permintaan sumbangan penerbitan buku yang mengatasnamakan Mahyeldi. Dalam surat bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tertanggal 2 Mei 2021 yang beredar, terdapat kop surat dan stempel serta tanda tangan yang mirip dengan tanda tangan Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Asharullah.
"Mereka, bukan ASN ataupun pegawai honorer di Bappeda Sumbar. Mereka yang membawa surat itu ke berbagai pihak,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (20/8/2021).
Rico menjelaskan bahwa kasus sumbangan ini bermula dari adanya laporan dari salah satu pelaku usaha restroran. Pelaku usaha itu merasa aneh karena surat permintaan sumbangan itu terlihat resmi tapi uangnya dikirim ke rekening pribadi salah satu dari lima orang yang ditangkap tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepolisian, Bappeda Sumatera Barat membenarkan adanya permintaan sumbangan dana seperti dalam surat yang bereda itu. Namun, mereka mengaku tak tahu adanya duplikasi dan penyebaran seperti yang dilakukan lima orang tersebut.
Kelima orang yang sempat ditangkap sudah meminta sumbangan kepada sejumlah pihak seperti pelaku usaha, instansi, kampus, hingga rumah sakit. Rico mengatakan, hingga saat ini sudah ada Rp170 juta yang terkumpul dari sumbangan tersebut.