Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat diduga membayar lembaga survei Poltracking Indonesia untuk menaikkan eletabilitasnya. Hal itu diduga dilakukan demi memuluskan niat Ben maju pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.
KPK pun memanggil Manager Keuangan PT Poltracking Indonesia, Anggraini Setio Ayuningtyas. Uang yang dipakai Ben diduga berasal dari korupsi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor Tersangka BBSB dalam rangka maju Pilgub Kalteng," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/7/2023).