KPK Ungkap Celah Korupsi Pengisian Penjabat 272 Kepala Daerah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan proses pengisian penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan kepala daerah rentan terjadi korupsi. Lembaga antirasuah menilai hal ini harus menjadi perhatian serius.
"Proses transisi dan pengisian Pj ini penting menjadi perhatian kita bersama. Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali FIkri, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (11/5/2022).
1. Pelaku korupsi bidang politik dinilai banyak
KPK mengultimatum semua pihak untuk tidak melakukan korupsi dalam peralihan kepemimpinan tersebut. KPK akan tegas menindak pelaku korupsi, terlebih kasus dari ranah proses politik cukup banyak.
"Jika mengacu pada data KPK sejak 2004 hingga 2021, tercatat para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 Gubernur, dan 148 Walikota dan Bupati," kata Ali.