Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dok. Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyewaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Pengusutan ini dilakukan lewat pemeriksaan Direktur Asia Cargo Airline, Revy Dian Permata Sari.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/9/2022).

1. Seorang saksi kasus Lukas Enembe meminta penundaan pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya juga memeriksa seorang mahasiswa bernama Selvi Purnama Sari. Namun, ia meminta penjadwalan ulang.

"Saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini," jelas Ali.

2. Lukas Enembe sudah jadi tersangka korupsi tapi belum ditahan

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

3. Lukas Enembe mangkir pemeriksaan dengan alasan sakit

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

KPK sudah dua kali memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka. Namun, Lukas yang diwakili kuasa hukum dan juru bicaranya meminta penundaan karena sakit stroke.

KPK akan mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe untuk berobat di Singapura. Namun, Lukas harus menyerahkan dokumen resmi dari tenaga medis dan juga diperiksa langsung tenaga medis KPK yang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Editorial Team