Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Legal & Compliance PT Midi Utama Indonesia (MIDI), Afid Hemeilygm. Ia dikonfirmasi Tim Penyidik KPK terkait sejumlah hal termasuk uang yang diduga diberikan kepada Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Louhenapessy.
"Dikonfirmasi mengenai penunjukan Amri sebagai pihak yang mengurus perijinan. Didalami pula tentang besaran uang yang diduga diberikan kepada Wali Kota Ambon dalam mengurus perijinan dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (6/7/2022).