Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tumpukan uang bukti dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi senilai Rp3 miliar (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmaf Effendi menerima uang dari pihak swasta dan ASN Pemkot Bekasi selama menjabat. Untuk mengonfirmasi hal tersebut, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait.

"Tim Penyidik teah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (14/9/2022).

1. Pemeriksaan berlangsung di Lapas Sukamiskin

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Pemeriksaan berlangsung di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Saksi yang diperiksa adalah Makhfud Saifudin (PNS), Suryadi Mulya (Wiraswasta), dan Lai Bui Min (Wiraswasta).

"Ketiga saksi bersedia untuk diperiksa dan didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka RE selama menjabat Wali Kota Bekasi dari berbagai pihak swasta dan ASN di Pemkot Bekasi," ujar Ali.

2. Rahmat Effendi jadi kepala daerah yang kena tangkap tangan KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di