KPK Usut Dugaan Rahmat Effendi Terima Uang dari ASN dan Swasta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmaf Effendi menerima uang dari pihak swasta dan ASN Pemkot Bekasi selama menjabat. Untuk mengonfirmasi hal tersebut, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait.
"Tim Penyidik teah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (14/9/2022).
1. Pemeriksaan berlangsung di Lapas Sukamiskin
Pemeriksaan berlangsung di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Saksi yang diperiksa adalah Makhfud Saifudin (PNS), Suryadi Mulya (Wiraswasta), dan Lai Bui Min (Wiraswasta).
"Ketiga saksi bersedia untuk diperiksa dan didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka RE selama menjabat Wali Kota Bekasi dari berbagai pihak swasta dan ASN di Pemkot Bekasi," ujar Ali.